Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS
merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6
Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
0 comments:
Post a Comment